Sementara itu, sejumlah desa menerima dana lebih kecil. Misalnya Desa Mangaris mendapatkan Rp231.385.000.
Kemudian, Desa Dangka memperoleh Rp226.248.000. Desa Baruang menerima Rp226.163.000.
Selanjutnya, Desa Patas II mendapatkan Rp225.672.000. Desa Murung Paken memperoleh Rp222.846.000.
Selain itu, Desa Muara Ripung menerima Rp222.340.000. Desa Wungkur Baru mendapatkan Rp220.917.000.
Kemudian, Desa Sarimbuah memperoleh Rp216.172.000. Desa Tetei Lanan menerima Rp206.712.000.
Dana Desa Barito Selatan 2026 diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa secara merata. Pemerintah juga mendorong transparansi penggunaan anggaran.






