Sebagai contoh, Desa Sungai Jaya memperoleh Rp373.456.000. Nilai yang sama juga diterima Desa Babai dan Desa Bintang Kurung.
Selanjutnya, Desa Bundar dan Desa Muara Singan juga mendapatkan Rp373.456.000. Desa Palu Rejo dan Desa Baru memperoleh jumlah identik.
Selain itu, beberapa desa lain menerima dana sedikit berbeda. Misalnya Desa Patas I mendapatkan Rp369.844.000.
Kemudian, Desa Bipak Kali memperoleh Rp367.082.000. Desa Tabak Kanilan menerima Rp362.756.000.
Selanjutnya, Desa Ngurit mendapatkan Rp360.517.000. Desa Tamparak Layung memperoleh Rp360.230.000.
Beberapa desa juga menerima dana di atas Rp350 juta. Misalnya Desa Batilap memperoleh Rp357.654.000.






