Desa Pemurus menerima Rp361.324.000. Desa Tambak Anyar Ilir memperoleh Rp358.718.000.
Kemudian Desa Mangkauk mendapatkan Rp356.190.000. Desa Mandikapau Timur menerima Rp350.963.000.
Di sisi lain, puluhan desa juga memperoleh dana sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Anggaran ini tersebar merata di berbagai wilayah Kabupaten Banjar.
Misalnya Desa Karang Intan menerima Rp328.171.000. Desa Madurejo memperoleh Rp328.070.000.
Desa Bawahan Seberang mendapatkan Rp327.489.000. Desa Manarap Baru memperoleh Rp327.286.000.
Selain itu, Desa Sungai Rangas Tengah menerima Rp327.161.000. Desa Pasar Jati memperoleh Rp326.191.000.








