KALSEL, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa 2026 Tanah Bumbu dengan total anggaran Rp45.670.776.000. Anggaran tersebut disalurkan ke seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dana desa ini bersumber dari APBN. Pemerintah menyalurkannya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah desa menerima alokasi dana terbesar pada tahun ini. Misalnya Desa Kersik Putih mendapatkan Rp373.456.000. Nilai yang sama juga diterima Desa Pejala, Sebamban Baru, Jombang, dan Sungaidanau.
Selain itu, Desa Sejahtera Mulia, Pacakan, dan Sari Gadung juga memperoleh Rp373.456.000. Nilai tersebut termasuk alokasi tertinggi dalam Dana Desa 2026 Tanah Bumbu.








