Namun, sejumlah desa menerima Rp373.456.000. Di antaranya Madandan, Marinding, Perindingan, dan Tokesan.
Sementara itu, Randanan memperoleh Rp369.504.000. Randan Batu menerima Rp363.446.000.
Ke’pe Tinoring mendapat Rp362.603.000. Buntu Tabang memperoleh Rp362.018.000.
Hingga desa dengan nominal lebih rendah, seperti Pali’ yang menerima Rp244.464.000.
Dana Desa 2026 Tana Toraja diharapkan mendorong pembangunan merata. Pemerintah desa perlu memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Kini masyarakat menanti realisasi program di lapangan. Semua berharap Dana Desa 2026 Tana Toraja benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.








