Di sisi lain, Desa Ribang mendapatkan Rp366.163.000. Desa Suput memperoleh Rp365.294.000. Kemudian Desa Bahungin menerima Rp365.150.000.
Berikutnya, Desa Banua Rantau memperoleh Rp364.525.000. Desa Barimbun mendapatkan Rp361.483.000. Sementara Desa Garunggung menerima Rp355.716.000.
Selain desa tersebut, sejumlah desa lain juga memperoleh dana cukup besar. Contohnya Desa Lumbang Rp355.347.000 dan Desa Sungai Anyar Rp354.033.000.
Kemudian Desa Paliat menerima Rp353.779.000. Desa Namun memperoleh Rp350.227.000. Sementara Desa Panaan mendapatkan Rp339.606.000.
Pemerintah juga menyalurkan dana kepada desa lain dengan nilai bervariasi. Misalnya Desa Solan Rp338.373.000 dan Desa Kapar Rp333.587.000.








