PALI, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kabupaten ini dikenal sebagai PALI di Provinsi Sumatera Selatan.
Total anggaran mencapai Rp20.772.038.000.
Sebanyak 17 desa menerima alokasi tertinggi Rp373.456.000.
Talang Bulang masuk daftar penerima maksimal.
Panta Dewa dan Sungai Baung mendapat angka sama.
Semangus dan Tanding Marga menerima Rp373.456.000.
Tempirai, Tempirai Selatan, dan Tempirai Timur mendapat nilai identik.
Air Itam dan Babat juga menerima alokasi maksimal.
Betung Barat dan Prambatan memperoleh Rp373.456.000.
Betung Selatan dan Tanah Abang Utara masuk daftar tertinggi.








