Pulau Kemuning memperoleh Rp459.007.000.
Tanah Pilih mendapat Rp456.611.000.
Sumber Raya menerima Rp443.682.000.
Tanjung Menang memperoleh Rp438.117.000.
Muara Sindang Tengah mendapat Rp430.930.000.
Air Kelian menerima Rp396.120.000.
Puluhan desa lainnya mendapat Rp373.456.000.
Di antaranya Aromantai, Tanjung Agung, dan Karang Agung.
Lubar, Kota Dalam, dan Kota Baru juga menerima angka tersebut.
Galang Tinggi, Sukaraja, dan Sri Menanti masuk daftar yang sama.
Simpang Sender Utara dan Ujan Mas menerima Rp373.456.000.
Simpang Luas, Ulu Danau, dan Tunas Jaya mendapat alokasi identik.
Sukajaya dan Gunung Cahya juga menerima nilai maksimal reguler.








