OKU SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten OKU Selatan.
Kabupaten ini berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Total anggaran mencapai Rp75.637.459.000.
Tiga desa mencatat alokasi tertinggi.
Sido Rahayu menerima Rp518.956.000.
Tanjung Jaya memperoleh Rp518.956.000.
Sinar Baru juga mendapat Rp518.956.000.
Sidodadi menyusul dengan Rp503.419.000.
Mekar Jaya menerima Rp499.424.000.
Segigok Raya memperoleh Rp492.562.000.
Tebat Layang mendapat Rp477.433.000.
Bumi Agung menerima Rp472.350.000.
Tanjung Harapan memperoleh Rp467.794.000.
Guntung Jaya mendapat Rp465.328.000.
Simpang Sender Timur menerima Rp461.230.000.








