OGAN ILIR, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten Ogan Ilir.
Kabupaten ini berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Total anggaran mencapai Rp68.126.300.000.
Meranjat III menjadi penerima tertinggi.
Desa itu mendapat Rp470.537.000.
Puluhan desa menerima Rp373.456.000.
Di antaranya Burai dan Bangun Jaya.
Ulak Kerbau Lama dan Belanti mendapat angka sama.
Tanjung Seteko dan Ibul Besar III juga menerima Rp373.456.000.
Bakung dan Sungai Lebung masuk daftar penerima maksimal.
Kota Daro II dan Tanjung Bulan mendapat nilai identik.
Tambang Rambang dan Talang Tengah Darat memperoleh angka sama.








