MALUKU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa 2026 Maluku Tengah sebesar Rp58.053.006.000. Anggaran ini menjadi kabar penting bagi seluruh desa.
Dana tersebut akan disalurkan ke desa-desa di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Setiap desa menerima jumlah berbeda. Besarannya mengikuti formula resmi pemerintah.
Beberapa desa memperoleh alokasi tertinggi. Desa Aketernate mendapat Rp518.956.000. Desa Kanikeh menerima Rp518.956.000. Selain itu, Desa Maneo Rendah dan Desa Manusela juga memperoleh Rp518.956.000.
Nilai itu menjadi yang terbesar dalam daftar Dana Desa 2026 Maluku Tengah. Pemerintah berharap dana tersebut mendorong pembangunan yang lebih cepat.








