Sementara itu, beberapa desa menerima dana di atas Rp350 juta. Desa Fursuy mendapat Rp367.102.000. Desa Romean menerima Rp360.854.000. Desa Weratan memperoleh Rp358.755.000. Desa Sofyanin juga mencatat Rp357.693.000.
Selain itu, Desa Arui Bab menerima Rp349.349.000. Desa Lermatang mendapat Rp348.239.000. Desa Adodo Fordata memperoleh Rp344.137.000. Desa Watidal menerima Rp342.952.000.
Di sisi lain, ada desa dengan alokasi lebih rendah. Desa Romnus memperoleh Rp252.000.000. Desa Alusi Bukjalim mendapat Rp244.781.000. Namun demikian, dana tersebut tetap penting untuk program prioritas desa.
Karena itu, pemerintah desa harus mengelola anggaran secara efektif. Infrastruktur dasar wajib menjadi fokus utama. Selain itu, pemberdayaan ekonomi warga harus terus diperkuat.








