MALUKU, RBMEDIA.ID – Pemerintah mengalokasikan Dana Desa 2026 Kepulauan Tanimbar sebesar Rp25.256.658.000. Anggaran ini menjadi tumpuan pembangunan desa tahun depan.
Total dana tersebut akan dibagi ke seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Setiap desa menerima jumlah berbeda. Besaran dana mengikuti formula resmi pemerintah.
Sejumlah desa menerima alokasi tertinggi Rp373.456.000. Desa Abat masuk dalam daftar ini. Selain itu, Desa Adaut dan Desa Kamatubun juga memperoleh angka sama.
Kemudian, Desa Kandar, Latdalam, Lauran, Lelingluan, Lingat, Makatian, Namtabung, Olilit Raya, Ritabel, Sifnana, dan Watmuri juga menerima Rp373.456.000. Nilai tersebut menjadi yang terbesar dalam daftar Dana Desa 2026 Kepulauan Tanimbar.








