JAWA TENGAH, RBMEDIA.ID – Dana Desa 2026 Kabupaten Kudus resmi ditetapkan.
Total anggaran mencapai Rp43.583.324.000.
Angka ini memicu perhatian warga di Kabupaten Kudus.
Pemerintah pusat menggelontorkan dana besar untuk mendorong pembangunan desa.
Mayoritas desa menerima alokasi maksimal Rp373.456.000.
Nilai ini mendominasi daftar penerima Dana Desa 2026 Kabupaten Kudus.
Desa Penerima Rp373.456.000
Bakalankrapyak, Prambatan Kidul, Prambatan Lor, Blimbing Kidul, Sidorekso, dan Kedungdowo.
Garung Lor, Karangampel, Mijen, Kaliwungu, Papringan, Singocandi, Tanjungkarang, dan Jati Wetan.
Pasuruhan Lor, Ploso, Jati Kulon, Getaspejaten, Loram Kulon, Loram Wetan, Jepangpakis, dan Megawon.








