Distribusi ini menunjukkan pola pemerataan anggaran.
Pemerintah ingin pembangunan berjalan seimbang.
Ada Desa di Bawah Rp250 Juta
Di sisi lain, beberapa desa menerima alokasi lebih rendah.
Sipagabu memperoleh Rp248.046.000.
Sitio II mendapat Rp246.913.000.
Marpadan menerima Rp246.148.000.
Lumban Sianturi menjadi salah satu terendah.
Desa ini memperoleh Rp214.468.000.
Meski nominal berbeda, tujuan tetap sama.
Pemerintah mendorong Dana Desa 2026 Humbang Hasundutan Rp46,5 miliar tepat sasaran.
Karena itu, kepala desa harus mengelola dana secara transparan.
Masyarakat juga perlu aktif mengawasi realisasi anggaran.






