EMPAT LAWANG, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan Dana Desa Reguler 2026 untuk Kabupaten Empat Lawang.
Kabupaten ini berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Total anggaran mencapai Rp44.169.906.000.
Sebanyak 20 desa menerima alokasi tertinggi Rp373.456.000.
Di antaranya Suka Dana dan Muara Pinang Baru.
Talang Baru dan Pajar Menang mendapat angka maksimal.
Talang Benteng dan Seleman Ulu juga menerima Rp373.456.000.
Gunung Meraksa Baru dan Air Kelinsar masuk daftar tertinggi.
Padang Tepong dan Tanjung Agung memperoleh nilai sama.
Ujung Alih dan Rantau Tenang mendapat angka identik.
Lesung Batu dan Babatan menerima Rp373.456.000.








