BACA JUGA: Kasus Korupsi PLTA Musi Terbongkar, Pejabat PLN Indonesia Power Resmi Ditahan
Bahkan, saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan masih berpotensi dipanggil ulang guna memperjelas konstruksi perkara.
“Untuk status pengusutan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Hironimus.
Usai pemeriksaan, HA mengungkapkan bahwa pertanyaan jaksa masih seputar aspek teknis pelaksanaan dana BOS.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, penggunaan dana BOS telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Setahu saya, pelaksanaan BOS 2023–2024 sudah sesuai juklak dan juknis,” kata HA.








