BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2024 di Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir.
Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong kembali memeriksa satu saksi kunci, yakni HA, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.
HA diperiksa karena perannya sebagai Ketua Satuan Kerja (Satker) Dana BOS 2023–2024 dengan total anggaran lebih dari Rp70 miliar.
BACA JUGA : Dua SK Tambang Disorot, Mantan Bupati Imron Rosyadi Jadi Tersangka
Dengan posisi tersebut, penyidik menilai HA mengetahui secara rinci alur perencanaan, penyaluran, hingga realisasi dana BOS di seluruh satuan pendidikan.
Jaksa Dalami Keterangan Saksi Kunci
Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap HA masih bersifat pendalaman.








