Selama periode 20 September hingga 19 Oktober 2025, harga rata-rata CPO di Indonesia tercatat 887,73 dolar AS per MT, di Malaysia 1.039,76 dolar AS per MT, dan di Rotterdam mencapai 1.247,67 dolar AS per MT.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila terdapat selisih harga lebih dari 40 dolar AS di antara ketiga sumber tersebut, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber harga terdekat dari median.
BACA JUGA: BBM Terkini: Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Umumkan Penyesuaian Harga November 2025
Dengan metode itu, Kemendag menetapkan HR CPO sebesar 963,75 dolar AS per MT yang bersumber dari bursa di Malaysia dan Indonesia.








