BACA JUGA : Inovasi Baru Pemprov Bengkulu! QR Code Kendaraan Dinas Awasi Pembayaran Pajak
Nilai ini naik tipis 0,14 dolar AS dibandingkan periode Oktober 2025 yang tercatat sebesar 963,61 dolar AS per MT.
Menurut Tommy, peningkatan kecil ini dipengaruhi oleh rencana penerapan biodiesel B50, ekspektasi permintaan dari Malaysia, serta naiknya harga minyak nabati lain, seperti minyak kedelai.
“Kondisi pasar global yang mulai pulih dan kebijakan energi berbasis sawit membuat harga CPO tetap stabil bahkan sedikit meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar 124 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO atau sekitar 96,37 dolar AS per MT untuk periode 1–30 November 2025.
Perhitungan Harga Mengacu pada Tiga Bursa Utama
Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO dilakukan berdasarkan rata-rata harga di tiga bursa utama, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan port CPO Rotterdam.








