BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Namun, sejumlah daerah di Provinsi Lampung tercatat tidak mendapatkan DAK Fisik sama sekali pada tahun tersebut.
Berdasarkan data resmi, alokasi DAK Fisik 2026 Lampung sebagian besar masih berfokus pada bidang kesehatan dan konektivitas jalan.
BACAJUGA: Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya
Provinsi Lampung sendiri menerima Rp21,86 miliar untuk sektor penguatan sistem pelayanan kesehatan.
Beberapa daerah memperoleh dana cukup besar, seperti Kabupaten Lampung Utara dengan total Rp50,94 miliar, dan Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp25,32 miliar.








