Ketentuan hukum terkait perzinaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara.
Melalui sinergi pemerintah daerah, Satpol PP, dan kepolisian, Pemkab Rejang Lebong berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat.
Page 5 of 5








