Hotel yang menyediakan fasilitas karaoke atau live music juga diwajibkan membatasi jam operasional, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan agar tidak mengganggu pelaksanaan salat tarawih dan tadarus.
Polisi Gelar Operasi Pekat
Di sisi lain, Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir, memastikan kepolisian akan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang dan selama Ramadan.
Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penindakan akan dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umat Muslim, termasuk praktik perzinaan dan kohabitasi.








