Langkah ini penting agar tidak ada pelaku usaha yang berdalih tidak mengetahui aturan yang diberlakukan.
BACA JUGA: Viral Wisata Mandi Gratis di Sungai Ketahun Lebong, Sore Hari Dipadati Ratusan Warga
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefriansyah, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan operasi yustisi selama Ramadan.
Operasi tersebut akan menyasar hotel, penginapan, serta tempat hiburan malam.
Selain larangan menerima tamu bukan muhrim, hotel juga dilarang menerima tamu yang membawa minuman keras atau barang lain yang dapat mengganggu ketertiban.
Satpol PP akan mengirimkan surat edaran bupati sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.








