REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengingatkan seluruh pengelola hotel dan penginapan agar proaktif mendukung terciptanya suasana religius selama Ramadan 1447 Hijriah.
Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah mencegah praktik perzinaan dan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Dilansir dari KORANRB.ID, Bupati Rejang Lebong, M Fikri, menegaskan bahwa pengelola hotel wajib memperketat prosedur penerimaan tamu, khususnya pasangan yang datang bersama.
BACA JUGA : Hati-Hati Penipuan Berkedok Jaksa di Kaur, Ini Imbauan Resmi Kejari








