“Dengan pemasangan stiker ini, warga yang merasa ekonominya sudah cukup bisa mengundurkan diri agar bantuannya dapat dialihkan,” jelas Ghozali.
Namun, Dinsos tetap berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan stigma negatif.
Ghozali menegaskan bahwa penerima yang memang layak tidak perlu merasa malu, sementara bagi warga yang tidak lagi memenuhi kriteria, pemasangan stiker dapat menjadi kontrol sosial yang mendorong kejujuran.
Saat ini, Dinsos masih mempersiapkan detail anggaran, mulai dari biaya pencetakan stiker, transportasi petugas, hingga pelaksanaan sosialisasi di seluruh kecamatan.
“Semua harus dipersiapkan secara baik agar pelaksanaannya berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.








