BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Terbitkan SE, Imbau Warga Rayakan Tahun Baru secara Bermakna dan Aman
Pemerintah menilai stabilitas harga beras sebagai salah satu indikator keberhasilan program tersebut, mengingat beras merupakan komoditas pangan utama masyarakat.
HET dan Peran Pemerintah Daerah
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023, HET beras Zona II Bengkulu ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium.
Ketentuan ini menjadi acuan utama dalam pengawasan harga di lapangan.








