MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Mukomuko memastikan pengawasan penjualan beras terus diperketat agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ketika kebutuhan pangan cenderung meningkat.
Kanit Tipditer Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, Ipda Muhammad Bima Leo Naldi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung ke pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA : 1.873 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dijadwalkan Dilantik 30 Desember 2025








