“Biasanya pelaku memberikan fasilitas khusus pada ASN karena dinilai bisa menarik korban lebih banyak,” ujarnya.
Peringatan Keras Terkait Judi Online
Selain investasi ilegal, Pemkab Bengkulu Utara menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online yang menyeret sejumlah ASN di berbagai daerah.
Fitriansyah menegaskan bahwa sejak awal Bupati dan jajaran pimpinan daerah sudah mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online.
BACA JUGA : Kuota 4 Juta Tabung, Pemkot Bengkulu Jamin Gas Melon Tak Akan Langka
“ASN yang terlibat judi online bukan hanya terancam sanksi pegawai, namun juga bisa mendapatkan sanksi hukum,” tegasnya.








