Alasannya, ASN memiliki penghasilan tetap dan status sosial yang dianggap mampu menarik korban lainnya.
“ASN memang menjadi bidikan atau sasaran empuk dari para pelaku investasi bodong, pinjaman online hingga judi online,” jelas Fitriansyah, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menegaskan, keterlibatan ASN dalam investasi ilegal dapat berdampak luas.
Selain merugikan diri sendiri, hal itu juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, sosialisasi diberikan agar ASN tidak hanya waspada, tetapi juga memahami pola kerja penipuan digital.
Lebih lanjut, Fitriansyah mengingatkan bahwa investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.








