“Tersangka ini diduga memberikan ancaman serius kepada korban. Jika menolak, korban diancam akan dibunuh. Hal inilah yang membuat korban selama ini tertekan dan tidak berani melawan atau melapor,” ungkapnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang
Menurut penyidik, tersangka tidak hanya memanfaatkan posisinya sebagai orang tua tiri, tetapi juga menggunakan ancaman kekerasan untuk menekan korban.
Selain itu, ia diduga memberikan iming-iming uang tunai sebesar Rp100 ribu setiap kali melancarkan aksinya.
Tekanan psikis yang dialami korban membuat kasus ini tak terungkap selama bertahun-tahun.








