SELUMA, RBMEDIA.ID – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma wajib menjaga nama baik pemerintah daerah serta menjunjung tinggi kode etik dan disiplin kepegawaian.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masing-masing dari unsur guru dan tenaga kesehatan.
Bupati menilai, dugaan pelanggaran tersebut telah mencederai kepercayaan publik serta mencoreng citra aparatur pemerintah.
BACA JUGA : 1.123 PPPK Resmi Dilantik, Wali Kota Bengkulu Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik








