Dengan sistem tersebut, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan bahwa petugas DLH hanya mengangkut sampah yang ditempatkan di bak penampungan resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Karena itu, masyarakat diminta disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Petugas DLH hanya akan mengangkut sampah yang ada di bak penampungan sesuai ketentuan tugas dan fungsi mereka,” jelas Fikri.
Dengan lingkungan yang bersih dan aliran air yang lancar, Fikri optimistis risiko banjir dapat ditekan.
Bahkan, jika banjir tetap terjadi akibat faktor lain, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan penanggulangan yang tepat.








