Selain itu, pejabat pengawas seperti Rika Natalia, SE, Valentin Tri Wahyuni, S.IP, hingga Dian Ariance, A.Md juga mengalami rotasi di tingkat kelurahan dan perangkat teknis.
Azhari menegaskan, rotasi dan promosi ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penyegaran organisasi.
“Pelantikan ini berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 800/12/BAP-KP/2025 tertanggal 3 November 2025,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Lebong berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








