Langkah ini menandai evaluasi menyeluruh terhadap struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong.
Proses Panjang hingga Rekomendasi BKN
Bupati Azhari menegaskan bahwa mutasi tersebut telah melalui proses panjang dan sesuai prosedur.
Ia menyebut usulan rotasi jabatan sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak September 2025.
Namun, rekomendasi baru diterima setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
“Namun kita baru menerima rekomendasinya,” ujar Azhari dalam sambutannya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menjelaskan, BKN sempat meminta perbaikan dokumen dan kelengkapan administrasi secara bertahap.








