Sementara itu, honorer yang masuk dalam database pemerintah telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Total sebanyak 691 PPPK paruh waktu telah dilantik, yang secara langsung turut menambah beban belanja pegawai daerah.
Oleh karena itu, rencana perekrutan pegawai pendukung ini dinilai menjadi dilema antara kebutuhan operasional pemerintahan dan keterbatasan fiskal daerah.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan tetap berjalan hati-hati agar tidak kembali menimbulkan persoalan keuangan maupun polemik ketenagakerjaan di lingkungan Pemkab Kepahiang.








