Dalam rapat itu disepakati perekrutan tenaga baru dengan nomenklatur Pegawai Pendukung Operasional Kantor, yang bertugas membantu aktivitas rutin pemerintahan.
Bukan ASN, Tapi Tetap Digaji APBD
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menjelaskan bahwa tenaga yang akan direkrut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan juga bukan Tenaga Harian Lepas (THL) seperti sebelumnya.
Mereka akan difokuskan pada pekerjaan yang belum dapat diakomodasi oleh ASN maupun PPPK paruh waktu.
“Tenaga pendukung ini meliputi penjaga malam kantor, petugas kebersihan, pramusaji, hingga pekerjaan lain yang memang masih sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional kantor,” ujar Hartono dikutip dari KORANRB.ID.








