Selain mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, kebijakan tersebut juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan.
“Harapan kami, pengelolaan sampah bisa semakin optimal. Lingkungan menjadi lebih bersih, dan di sisi lain daerah juga memperoleh pemasukan yang sah untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemkot Bengkulu berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah, sehingga permasalahan persampahan dapat ditangani secara bersama dan berkelanjutan.








