Langkah ini dilakukan guna menghindari antrean panjang dan mempercepat proses bongkar muat sampah.
“Dengan jalur khusus ini, kendaraan tidak perlu mengantre lama saat membuang sampah. Proses bongkar muat bisa lebih cepat dan tertib,” jelas Afriyenita.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas kendaraan di area TPA juga bertujuan meningkatkan keselamatan kerja serta meminimalkan potensi gangguan operasional.
Dengan sistem yang lebih teratur, diharapkan pelayanan pembuangan sampah dapat berjalan efisien tanpa menghambat aktivitas kendaraan lain.
Dorong Lingkungan Bersih dan Tambah PAD
Lebih jauh, Afriyenita menegaskan bahwa kebijakan retribusi angkutan sampah ini memiliki manfaat jangka panjang bagi Kota Bengkulu.








