Di hadapan penyidik, PA mengakui perbuatannya.
Ia menyebut barang haram tersebut diperoleh dari rekannya di Kota Bengkulu dan mengaku sudah lama terlibat dalam peredaran ganja di wilayah Seluma, meski sempat berhenti selama dua tahun.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seluma.
Kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba yang dinilai merusak generasi muda dan mengancam keamanan daerah.
Page 4 of 4








