Saat melintas di lokasi, petugas mendapati tiga orang sedang duduk di atas jembatan.
Ketika didekati, salah satu dari mereka terlihat membuang sesuatu ke arah sungai.
Barang Bukti Dibuang ke Sungai
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket kecil ganja yang sempat dibuang.
Setelah diinterogasi di lokasi, PA mengakui masih menyimpan satu paket besar ganja di rumahnya di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat.
“Awalnya satgas melaksanakan patroli dan melihat tiga orang duduk di atas jembatan. Saat didekati, salah satu membuang sesuatu ke arah sungai. Ternyata yang dibuang itu narkotika jenis ganja,” ujar Iptu Trio Hendra Saputra, dikutip dari KORANRB.ID.








