Pemusnahan produk dilakukan langsung oleh pemilik usaha dengan disaksikan petugas BPOM sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
“Pemilik usaha tetap kami berikan peringatan administratif. Namun, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan pelanggaran yang sama, maka sanksinya akan kami tingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kodon.
Meski demikian, BPOM Bengkulu menilai kondisi peredaran pangan di wilayah Bengkulu secara umum masih tergolong aman.
Hal tersebut didasarkan pada kecilnya persentase temuan dibandingkan dengan jumlah produk pangan yang beredar luas di pasaran.
“Kepatuhan pelaku usaha sudah cukup baik, dan kesadaran masyarakat untuk memilih produk pangan yang aman juga terus meningkat,” ujarnya.
Imbauan Cek KLIK untuk Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, BPOM Bengkulu kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, khususnya selama periode Nataru.








