Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, S.Si., Apt., memimpin langsung kegiatan pengawasan pada 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan Kota Bengkulu serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu.
Sinergi antarinstansi ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Pengawasan dilakukan pada sejumlah titik distribusi dan penjualan produk pangan guna memastikan tidak ada produk yang melanggar ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPOM Bengkulu tidak menemukan produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, maupun produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.








