“Ada 17 OPD yang akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Erwin dalam pertemuan tersebut.
Selain menilai kepatuhan terhadap aturan, pemeriksaan juga bertujuan mendeteksi lebih dini bila terdapat indikasi ketidaksesuaian atau kelemahan dalam sistem pengendalian internal.
Dengan demikian, hasil audit interim ini dapat menjadi rujukan awal sebelum penyusunan laporan keuangan akhir tahun dilakukan.
Momentum Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemeriksaan interim LKPD 2025 menjadi batu pijakan penting bagi Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Tekanan audit yang semakin ketat mendorong setiap perangkat daerah untuk bekerja lebih tertib, lebih akurat, dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.








