Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terbuka, kooperatif, dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran.
Menurutnya, pengawasan ini harus dipandang sebagai mekanisme penting dalam menjaga integritas pengelolaan APBD.
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa, yang semuanya harus sesuai aturan dan regulasi,” tegas Mian dikutip dari KORANRB.ID.
Selain itu, ia meminta setiap OPD mempersiapkan seluruh dokumen terkait secara lengkap dan memastikan akses yang mudah bagi auditor BPK.
Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.








