BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 resmi dimulai.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu turun langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melaksanakan audit menyeluruh selama 35 hari.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi serta bebas dari potensi penyimpangan.
BACA JUGA : 12 Pelanggaran Jadi Target Utama, Operasi Zebra Nala 2025 Resmi Digelar Polres Kaur
Pemprov Diingatkan untuk Kooperatif dan Tertib Administrasi
Dalam rapat pembukaan bersama BPK di Kantor Gubernur pada Selasa, 18 November 2025, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang bersih.








