Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan kesehatan gratis.
“Kita minta seluruh data tersebut diverifikasi kembali secara mendetail. Jika memang masih layak, maka kita harus mengajukan reaktivasi kembali,” tegas Fitriyansyah.
Ia menambahkan, kebijakan ini penting untuk merespons keluhan masyarakat.
Sebab, sebagian warga yang dinonaktifkan menyampaikan protes karena merasa kondisi ekonominya belum mengalami peningkatan signifikan.
Dengan koordinasi lintas sektor dan verifikasi berbasis data lapangan, Pemkab Bengkulu Utara berharap proses penataan kepesertaan BPJS PBI berjalan adil dan akurat.








