Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi melibatkan seluruh pusat layanan kesehatan serta kepala desa.
Langkah ini diambil agar proses verifikasi ulang berjalan menyeluruh dan berbasis data lapangan.
“Maka kita meminta pemerintah desa dan pusat layanan kesehatan di tingkat kecamatan untuk bekerja sama melakukan verifikasi kembali,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Verifikasi Ulang Data Sosial Ekonomi
Pemda meminta kepala desa bersama operator sosial di tingkat desa menelusuri ulang data 12 ribu warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Verifikasi dilakukan secara detail untuk memastikan apakah perubahan status tersebut benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi terkini.








