BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi guna menyikapi perubahan status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi sekitar 12 ribu warga.
Data awal menunjukkan ribuan peserta yang sebelumnya menerima bantuan iuran dari Kementerian Sosial kini berstatus tidak aktif sejak awal 2026.
Perubahan tersebut terjadi akibat pembaruan data sosial ekonomi nasional yang berdampak pada pergeseran status desil kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Pilih Jadi PPPK, 2 Kepala Desa Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri
Akibatnya, sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan sistem terbaru.








