Di Kabupaten Seluma, kawasan yang ditutup meliputi TWA dan CA Pasar Talo, Pasar Ngalam, serta Pasar Seluma.
Sementara itu, di Kabupaten Mukomuko terdapat TWA Air Hitam, TWA Air Rami, serta CA Mukomuko.
Untuk wilayah Enggano, kawasan yang ditutup meliputi CA Tanjung Laksaha, CA Kioyo I dan II, CA Sungai Bahewo, CA Teluk Klowe, serta Taman Buru Gunung Nanu’ua.
Selain itu, sejumlah kawasan konservasi pesisir di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan juga termasuk dalam kebijakan penutupan sementara ini.
Imbauan kepada Masyarakat dan Wisatawan
BKSDA Bengkulu mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mematuhi kebijakan tersebut serta tidak memaksakan diri berkunjung ke kawasan konservasi yang ditutup.








